Diduga Hendak Tawuran, Tujuh Remaja Diamankan dan Dibina Polres Batang

 

BATANG– Polres Batang menggelar kegiatan pembinaan terhadap tujuh anak remaja yang sebelumnya diamankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran. 

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (11/5/2025) pagi di Mapolres Batang, dengan menghadirkan orang tua dari masing-masing anak.

Ketujuh anak tersebut diamankan oleh Tim Patroli Sabhara pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, saat tengah berada di Jalan Letjen Soetoyo, Dukuh Kebanyon, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan/Kabupaten Batang.

Petugas mencurigai keberadaan mereka di lokasi pada waktu tersebut dan menduga mereka akan terlibat dalam aksi tawuran antarkelompok. 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim, tidak ditemukan adanya senjata tajam dari tangan para remaja tersebut.

Kegiatan pembinaan terhadap mereka berlangsung di Mapolres Batang mulai pukul 07.30 hingga 08.30 WIB. Pembinaan dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Batang AKP Darmanto, S.H. Turut hadir Kasat Samapta AKP Cipto Maryono, S.H., dan Kanit Binpolmas Aipda Devid Yogyo Saputro.

“Pembinaan ini sebagai bentuk pendekatan humanis. Kita ingin anak-anak yang masih berada di usia dini ini tidak salah arah dalam pergaulannya. Kehadiran orang tua menjadi penting agar pengawasan dan pendampingan bisa terus dilakukan di rumah,” kata AKP Darmanto di sela kegiatan.

Ketujuh anak yang diamankan berasal dari dua kelompok yang berbeda, yakni kelompok Kebanyon dan kelompok Pekuncen. Ada juga dua anak yang tidak tergabung dalam kelompok mana pun, namun turut diamankan karena berada di lokasi.


Berikut ini daftar nama dan keterangan masing-masing anak:

1. IH (13), pelajar kelas 7 SMP Negeri 6 Batang, warga Dukuh Kebanyon, RT 06 RW IV, Kelurahan Kasepuhan,2. RS (13), pelajar SMP Negeri 6 Batang, warga Dukuh Kebanyon, RT 06 RW IV, Kelurahan Kasepuhan,3. DP (12), tidak bersekolah, warga Gang Sunan Muria, Dukuh Kebanyon, RT 06 RW IV, Kelurahan Kasepuhan,4. MK (13), pelajar kelas 7 SMP Negeri 6 Batang, warga Dukuh Kertosari, RT 01 RW 05, Kelurahan Kasepuhan,5. AF (15), pelajar MTS NU 01 Batang, warga Perumahan Celocia, Desa Kecepak, Kecamatan Batang. Ariqi mengalami luka lecet di kaki dan tangan akibat terjatuh dari sepeda motor.,6. HA (15), pelajar kelas 9 SMP Negeri 9 Batang, warga Depok Sibango, Kecamatan Kandeman. Hengky tidak tergabung dalam kelompok manapun,7. DA (15), pelajar kelas 8 MTS NU 01 Batang, warga Perum Wirosari III Blok B2, Kelurahan Sambong. Dka juga tidak tergabung dalam kelompok tertentu.

Menurut pihak kepolisian, meski tidak ditemukan barang bukti berbahaya, keberadaan para remaja tersebut di lokasi dan waktu yang tidak wajar memunculkan kekhawatiran akan potensi aksi tawuran yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Usai kegiatan pembinaan, para remaja diminta untuk membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

 Dalam suasana haru, mereka juga diminta untuk sungkem dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada orang tua masing-masing.

“Langkah ini kami lakukan untuk menanamkan rasa tanggung jawab dan menghormati orang tua. Ini juga menjadi momen refleksi agar mereka bisa lebih bijak dalam memilih pergaulan,” ujar AKP Darmanto.

Pihak kepolisian menyatakan kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Orang tua yang hadir mengapresiasi pendekatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.

Polres Batang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku remaja, guna mencegah potensi konflik dan kenakalan remaja.

“Pencegahan akan lebih efektif jika dilakukan bersama, baik oleh keluarga, sekolah, maupun lingkungan masyarakat,” tambah Darmanto.

إرسال تعليق

أحدث أقدم